MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
Pengadilan Negeri Nganjuk Kelas IB
Jl. Dermojoyo No. 20, Payaman, Nganjuk
Tlp/Fax : (0358) 321666 |
Email : pn.nganjuk@gmail.com
Nganjuk – Pengadilan Negeri Nganjuk melaksanakan kegiatan PenilaianKinerja dalam rangka Fit and Proper Test Jabatan Jurusita Pengganti, yang diikuti oleh pegawai Pengadilan Negeri Nganjuk atas nama Tiyasriyanti, A.Md., pada Selasa, 27 Januari 2026.
Kegiatan penilaian ini merupakan bagian dari tahapan seleksi untuk memastikan kesiapan, kompetensi, serta integritas pegawai yang akan mengemban tugas dan tanggung jawab sebagai Jurusita Pengganti. Proses fit and proper test dilaksanakan secara objektif dan profesional dengan mengacu pada ketentuan serta peraturan yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, penilaian kinerja meliputi aspek kemampuan teknis, pemahaman tugas dan fungsi Jurusita Pengganti, kedisiplinan, integritas, serta sikap dan etika kerja. Hal ini bertujuan untuk memperoleh sumber daya manusia yang berkualitas dan mampu mendukung kelancaran pelayanan peradilan.
Melalui kegiatan ini, Pengadilan Negeri Nganjuk menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola kepegawaian yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas aparatur peradilan.
Diharapkan hasil dari penilaian kinerja dan fit and proper test ini dapat menjadi dasar yang objektif dalam pengambilan keputusan terkait pengisian jabatan Jurusita Pengganti, guna mendukung pelaksanaan tugas peradilan yang profesional dan berintegritas.